Senin, 16 September 2013

JASA PEMBUATAN SKIRIPSI

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM PEMBUATAN KARYA TULIS ILMIAH (SKRIPSI) MANAJEMEN PEMASARAN DAN SDM MAKA SILAHKAN MENGHUBUNGI NOMOR INI "085241795527".

SKRIPSI Pengaruh Sertifikat Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan Texas Chicken Kendari



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.            Latar belakang
Perkembangan modernisasi bangsa berpengaruh pada pola hidup masyarakat. Sulitnya perekonomian membuat masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup yang secara sekunder hal tersebut haruslah terpenuhi dengan nilai-nilai kesehatan yang sesuai standar. Namun kondisi tersebut sangat sulit dipenuhi. Filosofi yang ada di lingkungan masyarakat miskin adalah ”yang penting makan” apakah makanan tersebut layak dikonsumsi atau tidak hal itu tidaklah  penting. Melemahnya perekonomian Indonesia telah memicu masyarakat baik dalam kondisi tersebut banyak orang yang merasa panik, gelisah atau menunjukan rasa tidak puasnya, Sebuah ekspresi kekhawatiran akan masa depan yang tidak menentu, kegelisahan akan tanggung jawab pendidikan dan perkembangan anak-anak yang semakin berat, serta ketakutan tidak bisa memberikan makan yang baik bagi keluarga dan anak-anak. Penyebab mundurnya tingkat kesejahteraan  masyarakat, demikian juga mutu makanan yang bisa disediakan keluarga Indonesia mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Hal ini cukup berbahaya jika dikaitkan dengan aspek kehalalan, karena jika penurunan kualitas makanan berarti juga mengabaikan kualitas kehalalannya.
Bahaya keamanan pangan yang termasuk kategori berbahaya ”yang haram dan atau yang meragukan” efek yang ditimbulkannya memang tidak tampak sebagimana efek dari cemaran kimia, fisik dan mikrobiologi yang langsung berimplikasi pada masalah kesehatan. Bahaya atas kategori halal ini berimplikasi pada ketenangan jiwa konsumen muslim dan sekali tercemar maka tidak dapat dielakan efek kerugiannya cukup besar baik financial maupun kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut (Wiku Adisasmito & Kania Rayani, 2008).
Setiap muslim sudah barang tentu ingin mengkonsumsi makanan halal dan thayyib. Terlepas dari apakah makanan itu dibuat sendiri atau beli jadi. Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam menuntut kejelasan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi. Dalam ajaran Islam mengkonsumsi makanan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan jasmani. Kegiatan tersebut dapat bernilai ibadah jika dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama, Seperti yang diungkapkan oleh Al-Ghasali
“Terhadap barang yang halal secara mutlak kita disuruh oleh Allah memakanya; sedang terhadap yang haram kita disuruh menjauhinya. Karena makanan yang halal itu dapat menambah cahaya iman dan membuat terkabulnya doa”.

Indonesia merupakan negara dengan kondisi demografis, sosial ekonomi  dan budaya yang beragam. Tingkat keberagaman masyarakat juga terlihat dari pemahaman mereka terhadap ajaran agama Islam yang diyakini. Banyaknya unsur budaya nenek moyang yang berbaur dengan nilai-nilai Islam berdampak pada dangkalnya akidah sebagian masyarakat. Dangkalnya akidah merupakan sumber dari ketidakyakinan seorang muslim terhadap ajaran Islam, termasuk dalam hal makanan. Seiring tingkat pendidikan yang semakin baik dan penyebaran dakwah yang meluas, berpengaruh pada proses perbaikan akidah umat yang pada akhirnya menimbulkan kesadaran akan ketaatan dalam menjalankan syariat Islam, termasuk dalam hal makanan.
Masalah halal dan haram merupakan bagian dari keimanan orang Islam yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Secara spontan seorang Muslim, bagaimanapun kualitasnya, akan menolak produk-produk yang dinyatakan atau diisukan haram. Tetapi pada tataran praktis, ketika dihadapkan pada produk-produk pangan yang diperdagangkan di pasar, keyakinan itu harus berbenturan dengan ketidak mampuan masyarakat menilai dan menganalisa, apakah produk-produk yang akan dibeli itu halal atau tidak.
Adanya LPPOM-MUI dapat membantu masyarakat memudahkan proses pemeriksaan kehalalan suatu produk. Sebagai sebuah lembaga di bawah MUI, dalam melaksanakan proses sertifikasi halal, LP-POM-MUI menggunakan prosedur baku sebagai panduan pelaksanaan, yang kemudian dituangkan dalam bentuk SOP (Standard Operation Procedure). Panduan ini senantiasa dikembangkan dan terus ditingkatkan, sesuai dengan kebutuhan maupun perkembangan ilmu dan teknologi. Dengan mengacu pada Peraturan  Pemerintah Nomor 69 tahun 1999  pasal 1 ayat 5 bahwa  pangan halal adalah  pangan  yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, baik yang menyangkut bahan baku pangan, bahan tambahan pangan, bahan bantu dan  bahan  penolong  lainnya  termasuk  bahan  pangan  yang  diolah  melalui  proses  rekayasa genetika  dan  iradiasi  pangan,  dan  yang  pengelolaannya  dilakukan  sesuai  dengan  ketentuan hukum agama Islam.
Dalam  UU  Nomor 8  tahun  1999  tentang  perlindungan konsumen, pasal  4 (a)  disebutkan bahwa hak  konsumen adalah  hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi  barang  dan/atau  jasa. Pada  pasal ini menunjukan, bahwa  setiap konsumen termasuk kosumen  muslim  berhak  untuk mendapatkan  barang  yang  nyaman  dikonsumsi olehnya. Nyaman bagi konsumen muslim adalah bahwa  barang  tersebut  tidak  bertentangan dengan kaidah agama atau halal (Hakim dalam Syarifah, 2003:7). Bagi umat Islam pentingnya pemerintah untuk membuat kebijakan tentang wajibnya sertifikat halal dan labelisasi halal pada pangan tidaklah dipandang berlebihan. Sebab bagi umat Islam, kesucian dan kehalalan sesuatu yang akan dikonsusmsinya atau dipakai mutlak harus diperhatikan, karena hal tersebut  sangat menentukan diterima atau ditolaknya amal ibadah kita oleh Allah SWT kelak di akhirat. Jika apa yang kita konsumsi atau kita gunakan itu suci dan halal, amal ibadah kita diterima oleh Allah. Sebaliknya,  jika haram atau tidak suci, amal ibadah kita pasti ditolak-Nya, selain kitapun dipandang telah berbuat dosa. Dalam Hadits Ibnu Abbas dari Nabi Saw., Beliau bersabda,
” Bahwa Allah mempunyai seorang malaikat diatas Baitul Maqdis yang berseru setiap malam. Bahwa siapa yang makan makanan haram, tidak diterima amalnya, baik yang sunat maupun yang wajib”, (Al-Ghazali).
Budaya global yang mengalami perkembangan amat dasyat belakangan ini terutama: Food, Fashion,  fun (makanan, pakaian, hiburan). Khususnya pada budaya makanan dan minuman telah menjadi varian yang cukup menonjol dilingkungan masyarakat kita, khususnya umat islam. Budaya makanan dan minuman sudah mulai tercerabut dari nilai-nilai asasi yang seharusnya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat biologis dalam rangka menjalani kehidupan didunia. Namun yang kita lihat dan rasakan sekarang, makanan dan minuman telah memasuki wailayah global lifestyle yang menjadi bagian dalam hidup modern.
Apalagi Industri makanan belakangan ini memang menjadi magnet yang dilirik pengusaha karena potensinya cukup besar. Oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak dibidang bisnis industri makanan harus selalu memperhatikan akan pentingnya kualitas dan keamanan produk mereka, salah satunya tentang kehalalan akan produk.  Di Indonesia terdapat banyak perusahaan yang bergerak di bisnis makanan Restoran siap saji seperti yang cukup terkenal seperti Kentucky Fried Chicken, Mc Donald, California Fried Chicken, Pizza Hut  Texas Chicken dan lain-lain.
DiKota Kendari pada khususnya tingginya pengaruh budaya global dan perkembangan ekonomi masyarakat telah memicu tingginya mobilitas yang dapat  berpengaruh terhadap perilaku konsumen dalam berbelanja produk makanan  salah satunya  makanan siap saji yang merupakan salah satu alternatif masyarakat dalam mendukung aktifitas dan kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kota Kendari seharusnya harus lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan dimana aspek halalnya belum terjamin apalagi di Kota Kendari sendiri masyarakatnya adalah mayoritas Muslim. Dalam suatu hadits Rasulullah Saw. Bersabda : “Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara (berhati-hati)”. (HR. Abu Daud).
 Dengan bermunculanya berbagai jenis restoran  makanan siap saji di Kota Kendari dengan terdapat berbagai macam restoran yang terkenal seperti KFC, CFC, Pizza Hut, Paparons, Texas Chicken yang berkonteks global, hal ini menandakan makanan restoran siap saji sangat digemari masyarakat Kota kendari.  Walupun pun pengaruh budaya global khususnya makanan sangat berpengaruh terhadap masyarakat Kota Kendari tetapi secara umum perilaku konsumen muslim diKendari tetap  membutuhkan makanan yang mengandung ‘konten lokal dengan konteks global yang secara substansial tetap dalam koridor halal. Untuk itu  restoran ini harus bersaing agar produk makanan yang dihasilkan dapat diterima oleh konsumen. Maka salah satunya adalah produsen harus tahu dan respek akan keinginan dan hak-hak konsumen.
Salah satu restoran yang cukup terkenal diKota Kendari adalah Texas Chicken. Restoran ini adalah sebuah perusahaan waralaba di mana hak waralaba Texas di beli oleh PT. Cipta Selera Murni. Restoran ini memiliki produk unggulanya ialah ayam goreng. Restoran ini juga telah memiki 3 (Tiga)  Store di Kota Kendari yang terletak diruko Toserba Wua-wua Jaya, di Water Boom, dan Brilian Plaza. Dan PT. Cipta Selera Murni masih akan membuka  Store ke empatnya di Lippo Plaza yang sementara masih dalam proses pekerjaan. Agar selalu dapat bersaing dengan para kompetitornya restoran Texas Chicken selalu memprhatikan hak-hak konsumen salah satunya akan kehalalan produknya. Seperti yang diungkapkan Aliman dan Othman (2007),  konsumen Muslim memiliki kadar kepatuhan terhadap syariah yang berbeda-beda tergantung tingkat religiusitas mereka, secara umum konsumen Muslim akan memiliki sikap yang positif terhadap produk-produk yang menggunakan pendekatan halal dalam proses pemasaran mereka.
Dalam menjamin kehalalan produknya restoran Texas Chicken mendaftarkan perusahaanya untuk  mendapatkan  sertifikat halal. Dan restoran ini telah memliki sertifikat halal  yang selalu di perpanjang dan yang terakhir sertifikat halalnya di keluarkan oleh LPPOM MUI pada tanggal 06 September 2012 dan berlaku sampai dengan 05 September 2014, dengan Nomor sertifikat 00160026010903. Restoran Texas Chicken juga mendapatkan Plakad Higiene dan Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, plakad ini telah di periksa keadaan higiene dan sanitasinya termasuk kesehatan karyawan penjamah makanan, serta di nyatakan telah memiliki tingkat mutu sangat baik dengan nilai A. Sertifikat halal yang dimiliki oleh Texas Chicken dipajang dibagian yang strategis yang  mudah dilihat  agar dapat diperhatikan oleh konsumen. Hal ini untuk memastikan agar konsumen mengetahui halal tidaknya sebuah restoran.
Produk-produk Texas Chicken Berupa :
Produk Utama           Produk Pendamping             Minuman
1.      Ayam Goreng        1.  Buracco Beans                   1. Pepsi & Mirinda
2.      Spaghetti                2.  Mixed Salad                       2. Milo
3.      Burger                   3.  Es Krim                              3. Ice Coffe
4.      Nasi Goreng          4.  ChickenSoup                      4. Nestea
5.      Chicken Chunk      5.  Pudding                             5. Orange Juice
6.      Nasi                       6. Perkedel                              6.  Teh Botol
7.      Kentang Goreng                                                    7.  Aqua
Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bisnis makanan PT. Cipta Selera murni selalu memperhatikan kewajibannya yaitu menjaga produk makanan yang di jual. Menggunakan ayam sebagai produk utama akan sangat riskan terhadap risiko ketidakhalalan produk, terkait dengan proses penyembelihan hewan tersebut serta zat-zat  lain yang dapat menyebabkan produknya menjadi tidak halal. Berkaitan dengan adanya sertifikat halal yang dimiliki oleh restoran Texas Chicken, konsumen tidak perlu ragu akan ketidakhalalan produk makanan yang di jual restoran Texas Chicken, sehingga dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen terutama konsumen Muslim.
Namun berdasarkan observasi sementara pada restoran Texas Chicken Brilian Plaza Kota Kendari, ditemukan beberapa kenyataan bahwa konsumen tidak memperhatikan akan ada atau tidaknya sertifikat halal yang dimiliki restoran Texas Chicken. Dimana konsumen hanya memperhatikan  lokasi, pelayanan, merek, rasa dan harga.  Peneliti mengambil objek Penelitian di Brilian Plaza tempat salah satu restoran Texas Chicken berada di sebabkan store yang berada didalam gedung Brilian Plaza memiki konsumen terbanyak di antara store lain yang dimiliki PT. Cipta Selera Murni yang berada diKota Kendari, sehingga dapat mewakili keseluruhan store yang dimiliki restoran Texas Chicken yang berada di Kendari.
Agar dapat memperoleh informasi yang lebih jelas serta disertai bukti ilmiah mengenai apakah Sertifikat Halal Berpengaruh Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen, perlu dilakukan suatu penelitian ilmiah. Untuk itu akan dilakukan penelitian dengan menjadikan konsumen Restoran Texas Chicken sebagai responden penelitian ini.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Sertifikat Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan Pada Restoran Texas Chiken Brilian Plaza Kota Kendari”
1.2       Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)        Bagaimana Pengetahuan Konsumen Tentang Sertifikat Halal pada Restoran Texas Chicken Brilian Plaza di Kota Kendari.
2)        Apakah Sertifikat Halal Berpengaruh Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan Pada Restoran Texas Chiken Brilian Plaza Pada Konsumen di Kota Kendari.

1.3       Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)        Untuk Mengetahui Tingkat pengetahuan Konsumen Tentang Sertifikat  Halal pada Restoran Texas Chicken Brilian Plaza di Kota Kendari.
2)        Untuk Mengetahui  Pengaruh Sertifikat Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan di Restoran Texas Chiken Brilian Plaza Kota Kendari.

1.4       Manfaat Penelitian
            Adapun hasil penelitian ini diharapkan akan bermanfaat antara lain:
a.         Bagi Perusahaan
Manfaat bagi perusahaan adalah mengetahui tanggapan konsumen mengenai sertifikasi halal yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, dan mengetahui bagaimana pengaruh sertifikat halal terhadap keputusan pembelian konsumen.

b.        Bagi Penulis

Penelitian sebagai salah satu syarat dalam mendapatkan Gelar Sarjana (S1), Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen Universitas Haluoleo.
c.          Bagi Peneliti Lain
Sebagai bahan informasi dan refrensi yang dapat dijadikan perbandingan dalam mengadakan penelitian pada bidang yang sama di waktu yang akan datang.

1.5.      Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah mengkaji tentang bidang ilmu pemasaran yaitu sertifikat halal dan pengaruhnya terhadap keputusan pembelian produk makanan peda restoran Texas Chicken Brilian Plaza Kota Kendari.

NB   :  Jika anda membutuhkan dokumen file lengkap dari Skripsi ini silahkan hubungi nomor ini "085241795527" an Irfan Susanto Djauni